Sesuai dengan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, maka setiap sekolah - sekolah di Indonesia harus menerapkan pendidikan yang berkarakter dalam kegiatan proses belajar - mengajar di sekolahnya yang diharapkan implementasinya pada kegiatan sekolah, kegiatan pembelajaran dan kegiatan masyarakat.
Salah satu dari bentuk penguatan pendidikan karakter tersebut adalah Religius, yaitu siswa dapat menerapkan nilai - nilai agama yang dianutnya dalam pembelajaran di kelas, seperti berdo'a dan membaca kitab suci sebelum memulai pembelajaran.
Video salah satu penguatan pendidikan karakter dengan nilai religius:
Kren Blognya Pak
BalasHapusSalam Kenal Dari Sukabumi
https://guruataya2018.blogspot.co.id/2018/04/hari-gini-guru-belum-punya-blog-apa.html
Salam Satu Guru Satu Blog
Kren Blognya Pak
BalasHapusSalam Kenal Dari Sukabumi
https://guruataya2018.blogspot.co.id/2018/04/hari-gini-guru-belum-punya-blog-apa.html
Salam Satu Guru Satu Blog
Maksih pak, angsur2 sambil belajar
HapusSalam Satu Guru Satu Blog