Selamat datang di blog Jhon Ferizal

Rabu, 18 April 2018

PPK (Penguatan Pendidikan Karakter)

        Sesuai dengan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, maka setiap sekolah - sekolah di Indonesia harus menerapkan pendidikan yang berkarakter dalam kegiatan proses belajar - mengajar di sekolahnya yang diharapkan implementasinya pada kegiatan sekolah, kegiatan pembelajaran dan kegiatan masyarakat.

Salah satu dari bentuk penguatan pendidikan karakter tersebut adalah Religius, yaitu siswa dapat menerapkan nilai - nilai agama yang dianutnya dalam pembelajaran di kelas, seperti berdo'a dan membaca kitab suci sebelum memulai pembelajaran.

Video salah satu penguatan pendidikan karakter dengan nilai religius:


3 komentar:

  1. Kren Blognya Pak
    Salam Kenal Dari Sukabumi
    https://guruataya2018.blogspot.co.id/2018/04/hari-gini-guru-belum-punya-blog-apa.html

    Salam Satu Guru Satu Blog

    BalasHapus
  2. Kren Blognya Pak
    Salam Kenal Dari Sukabumi
    https://guruataya2018.blogspot.co.id/2018/04/hari-gini-guru-belum-punya-blog-apa.html

    Salam Satu Guru Satu Blog

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksih pak, angsur2 sambil belajar
      Salam Satu Guru Satu Blog

      Hapus